/
SELAMAT DATANG di www.humasdprdnnk.blogspot.com - MEDIA INFORMASI DAN KOMUNIKASI - PIMPINAN DAN STAF DPRD KABUPATEN NUNUKAN MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU 2010 " PENEKINDI DEBAYA " - MAJU BERSAMA MEMBANGUN KABUPATEN NUNUKAN. INFORMASI DPRD Kabupaten Nunukan di www.dprd.nunukankab.go.id -

Minggu, 30 Agustus 2009

Eksplorasi Migas tingkatkan pertumbuhan Ekonomi

DPRD Dukung Kegiatan Eksplorasi Migas

Sosialisasi Dispertamben dan Star Energi rencana ekplorasi Migas

Salah satu indikasi paling penting dalam Sumber Daya Alam suatu daerah, adalah mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan baik. Pengelolaan sumber daya alam secara optimal dapat meningkatkan efisiensi, kualitas, produktifitas yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat suatu daerah.

Kabupaten Nunukan yang sering disebut sebagai halaman depan NKRI, memiliki Sumber Daya Alam yang berpotensi mensejahterahkan masyarakat, selain Sumber Daya kelautan, Pertanian dan pariwisata, Kabupaten Nunukan juga memiliki sumber daya pertambangan dengan luas lokasi sekitar 90.172 ha, yang terdiri tambang batu bara, gipsum, batu granit, asbes, batu gamping, minyak bumi dan gas alam yang di eksplorasi Star Energi Sentosa sebatik 2006 lalu.

Kegiatan ekplorasi Star energi sentosa sebatik, pada 2006 membuahkan hasil, Setelah melakukan seismik (tahap awal) 2 dimensi yang menelan anggaran sekitar US$ 1,2 juta, perusahaan migas ini menyimpulkan bahwa terdapat dua titik Kandungan Minyak dan gas alam di Kabupaten Nunukan yakni desa semangkadu kecamatan Nunukan Selatan dan Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik, dua wilayah ini di sebut blok sebatik yang terlintasi kandungan minyak dengan luas areal 44801 ha.

Pemanfatan luas areal ini, star energi sentosa sebatik merencanakan kegiatan pemboran di blok sebatik pada kwartal kedua dan ketiga tahun 2009, dengan anggaran sebesar 260 milyar rupiah atau sekitar US$ 26 Juta.

Sebelum melakukan kegiatan pengeboran sumur ekplorasi, Star energi mempersiapkan perizinan, pembangunan basecamp dan pembutan jalur seismik, sementara untuk operasional seismik, dilakukan dengan mobilitasi alat dan tenaga lapangan sekitar 855 personil serta pemboran lubang-lubang peledakan di dua titik blok sebatik.

Perusahaan Migas yang sebagian sahamnya dimiliki Prayogo Pangestu ini, dalam rencana kerja pemboran minyak di blok sebatik, selain menerapkan standard safety healt environtmen kepada seluruh personel, juga melakukan pengontrolan limbah untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan.

Rencana kegiatan kegiatan pemboran ini, di paparkan Asrul Saleh, selaku Senior Manajer External Relation dan Security Star Energi Sentosa Sebatik dalam sosialisasi Kegiatan Pemboran Sumur Eksplorasi Nunukan South I di Pulau Nunukan, rabu (06/11/08) pekan lalu, di aula Kantor Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, yang dihadiri Bapak wakil bupati, Kasmir Foret, Kepala dinas Pertambangan dan Energi, Samuel Parangan, BP Provinsi Kaltim dan unsur muspida kabupaten Nunukan serta staf dinas pertambangan dan energi kabupaten Nunukan.

Sementara itu, dalam kesempatan sosialisasi tersebut, kepala dinas pertambangan dan energi kabupaten nunukan, Samuel parangan, mengatakan sejak 2006, kegiatan ekplorasi minyak bumi, pemerintah daerah telah mengeluarkan izin prinsip survai lokasi pengeboran dengan Surat Keputusan Bupati No.541/04/DPT/I/2006 tanggal 5 januari 2006 dan SK Nomor. 542/345/DPT/VII/2008 tanggal 21 juli 2008 tentang izin prinsip pengeboran. Selain itu Surat Keputusan Mentri Kehutanan tentang penunjukan kawasan hutan provinsi Kalimantan timur serta SK Dirjen Migas tanggal 3 Agustus 2005 tentang pemberitahuan hasil lelang wilayah kerja di blok sebatik kepada Star energi Sentosa Sebatik Ltd.

Dalam kesempatan ini, bapak wakil bupati, Kasmir Foret yang mewakili pemerintah daerah menegaskan, pemanfaatan sumber daya alam di Kabupaten Nunukan, senantisa tidak mengabaikan hak-hak masyarakat, terutama peningkatan kesejahteraan dan menjalin komunikasi dengan baik dalam melaksanakan proses produksi, karena pemanfaatan SDA pada dasarnya untuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, dan mengupayakan pemberian kesempatan dan peran aktif masyarakat adat dan lokal secara berkelanjutan. selain itu, dalam proses produksi, perusahaan migas ini senanantiasa menggunakan teknologi yang ramah lingkungan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup sekitar.

Segera setelah pemaparan rencana kerja tersebut, Anggota DPRD Komisi III, Karel Sompoton, ketika berdialog dengan Manajemen Star Energy Sentosa Sebatik, mendukung penuh rencana perusahaan migas ini, selaku anggota DPRD yang membidangi kesra, ia mengharapkan agar Star Energy dalam menjalankan kegiatannya bekerja dengan penuh tanggungjawab, karena melihat kasus pemboran minyak di Indonesia, mungkin kasus lapindo menjadi cermin, masyarakat menjadi korban material akibat dari kegiatan perusahaan di lingkungan itu.

Menaggapi hal ini, kepada Star Energi Sentosa Sebatik, menyebutkan bahwa manfaat pemboran migas, apabila berhasil, perusahaan melaksankan program CSR (Coorporate Sosial Responsibilty) seperti yang telah dilakukan di daerah lainnya yakni bantuan pendidikan, kesehatan dan peningkatan fasilitas umum dan sosial, hal ini tidak lain untuk mendukung pemerintah dalam pembangunan daerah dan masyarakat sebagai tanggungjawab sosialnya.

Meski demikian, pada kesempatan yang sama, camat nunukan Sabri juga berharap, meminta kepada perusahaan, jika berhasil menemukan migas, agar mengakomodir masyarakat nunukan dengan memberi kesempatan berperan aktif dalam pekerjaan yang dilakukan perusahaan.

Perusahaan migas Star Energi Sentosa Sebatik Ltd, memiliki empat wilayah kerja, selain blok sebatik juga terdapat di Blok Kakap, Bayumas dan Sekayu. wilayah kerja bayumas berada di jawa tengah dimana kompisi pemegang saham atau operator kegiatan terbagi tiga bagian, antara lain ConocoPhilips Ltd, Star Energi Bayumas Ltd, Star Energi International, sementara wilayah kerja kakap di Natuna kepulauan riau, partisipasi interest (Komposisi Pemegang Saham) Star Energi yang bertindak sebagai operator, disusul Premier Oil, SPC Kakap Ltd, PT. Pertamina, Novus Petrolum Canada Ltd, Novus (kakap 2) Ltd, dan Novus Nominees Pty Ltd. Sementara Pengembangan blok di Sebatik, di kuasai 100% oleh Star Energy Sentosa Sebatik Ltd. Ely/Humas

Tidak ada komentar: